MAKALAH HASIL OBSERVASI
TERKAIT DENGAN PERANAN GURU DALAM PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SMP YPE
SEMARANG
DISUSUN OLEH :
NAMA :
SULIPAH
NIM :3401412035
ROMBEL : 75
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
TAHUN PELAJARAN 2013/ 2014
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb.
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT, yang telah
memberikan kekuatan serta kemudahan, sehingga penulisan makalah ini dapat
terselesaikan. Diharapkan makalah ini mampu menambah wacana bagi para guru-guru,
khususnya guru BK dalam melihat fenomena-fenomena sosial anak didik, memberikan
masukan penting kepada seluruh pihak sekolah bahwa bimbingan dan konseling
tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada kerja sama yang baik dengan
semua pihak sekolah, menambah wawasan pengembangan ilmu pengetahuan khususnya
dalam bidang bimbingan dan konseling di sekolah. Adapun judul dari makalah ini “Peranan Guru Dalam
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMP YPE Semarang”. Penulis sepenuhnya
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan baik dari
penulisaannya, isinya mapun tata bahasanya.
Akhir kata penulis
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memperlancar
dalam penyusunan makalah ini.
Semarang, Desember 2013
` Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR......................................................................................... i
DAFTAR ISI........................................................................................................ ii
BAB I
PENDAHULUAN.................................................................................... 1
1.1. LATAR
BELAKANG....................................................................... 1
1.2. RUMUSAN
MASALAH................................................................... 2
1.3. TUJUAN
PENULISAN..................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN...................................................................................... 3
2.1. Hakikat Bimbingan dan
Konseling dalam bidang pendidikan.............. 4
2.2. Pelaksanan Bimbingan
dan Konseling di SMP YPE Semarang............ 7
2.3. Peranan guru BK
SMP YPE Semarang, terutama dalam pelayanan
BK terkait dengan guru sebagai
informator,
fasilitator, mediator, motivator, dan
kolaborator ........... ...................... 9
BAB
III PENUTUP............................................................................................... 12
1.1.
Kesimpulan.......................................................................................... 12
1.2.
Saran.................................................................................................... 12
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................ 13
LAMPIRAN
FOTO DAN SURAT IJIN MELAKUKAN OBSERVASI................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 menyatakan bahwa
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Guru merupakan
salah satu komponen penting dalam rangka mencapai amanat Undang-Undang
tersebut dimana guru mempunyai fungsi strategis mengembangkan potensi peserta
didik dalam hal ketakwaan, pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa secara
keseluruhan. Peran guru juga sangat diharapkan mampu secara optimal
mengembangkan peserta didik dengan tidak hanya sebagai pembelajar, melainkan
juga sebagai pembimbing peserta didik dalam mengenal dirinya dan lingkungannya.
Hal ini dilakukan agar peserta didik tidak tersesat dalam proses menuju
generasi yang sesuai amanat Undang-Undang. Salah cara atau wadah untuk
mempermudah mewujudkan hal tersebut adalah layanan bimbingan dan konseling bagi
peserta didik di sekolah. Bimbingan dan konseling adalah salah satu komponen
yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Bimbingan dan
konseling merupakan bantuan kepada individu peserta didik dalam menghadapi
persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya atau dalam proses
belajarnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, agar
setiap peserta didik dapat lebih berkembang ke arah yang seoptimal mungkin.
Dengan demikian bimbingan dan konseling menjadi bidang layanan khusus dalam
keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli
dalam bidang tersebut termasuk, tentu saja, seorang guru.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang sudah dipaparkan di
atas adapun beberapa rumusan masalah yang ingin penulis ungkap yaitu :
- Apa hakikat dari bimbingan dan konseling dalam bidang pendidikan?
- Bagaimanakah pelaksanaan program bimbingan dan konseling khususnya di SMP YPE Semarang?
3. Bagaimanakah
peranan guru di SMP YPE Semarang, terutama guru BK dalam pelayanan bimbingan
dan konseling terkait dengan guru sebagai informator, fasilitator, mediator,
motivator, dan kolaborator ?
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu:
1.
Untuk mengetahui apa hakikat dari
bimbingan dan konseling dalam bidang pendidikan.
2. Untuk
mengetahui bagaimana pelaksanaan bimbingan dan konseling khususnya di SMP YPE
Semarang.
3. Untuk
mengetahui bagaimana peranan guru di SMP YPE Semarang, terutama guru BK dalam
pelayanan bimbingan dan konseling terkait dengan guru sebagai informator,
fasilitator, mediator, motivator, dan kolaborator.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Hakikat Bimbingan dan Konseling
M. Surya
(1988:12) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian atau
layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing
agar tercapai perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.
Bimbingan ialah
penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat
mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya
(Oemar Hamalik, 2000:193).
Konseling
adalah pemberian bimbingan oleh yang ahli kepada seseorang dengan menggunakan
metode psikologi. ( Adi Gunawan:2003)
Konseling
adalah proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang
ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada
teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien (Prayitno, 1997:106).
Jadi, bimbingan
dan konseling itu sendiri merupakan
suatu bentuk layanan bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat
mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu peserta didik agar
memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance),
mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self
realization) untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam
kehidupannya yang dilakukan oleh ahlinya atau konselor.
Dalam pendidikan di sekolah layanan
bimbingan dan konseling diberikan oleh guru, baik guru khusus mata pelajaran
bimbingan dan konseling (BK) maupun guru mata pelajaran dan wali kelas dengan
arahan dari kepala sekolah kepada peserta didik.
Pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah dilaksanakan oleh guru pembimbing dengan
aturan-aturan yang jelas dalam petunjuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.
Sebelum kegiatan bimbingan dan konseling terlaksana, pembimbing harus membuat
program yang sesuai dengan kondisi sekolah. Kemudian program tersebut
dilaksanakan dan pada akhirnya dievaluasi kegiatan-kegiatannya yang kemudian
dilaporkan pada kepala sekolah.
Bantuan yang
diberikan oleh guru pembimbing kepada peserta didik di sekolah tidak hanya
kepada mereka yang bermasalah saja, tetapi juga diberikan kepada semua siswa.
Baik itu yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah.
Peserta didik sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, peserta didik memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan siswa tidak selalu berlangsung secara mulus, atau bebas dari masalah terutama saat remaja. Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.
Peserta didik sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, peserta didik memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan siswa tidak selalu berlangsung secara mulus, atau bebas dari masalah terutama saat remaja. Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.
Bila tujuan
pendidikan pada akhirnya adalah pembentukan manusia yang utuh, maka proses
pendidikan harus dapat membantu siswa mencapai pematangan emosional dan sosial,
sebagai individu dan anggota masyarakat selain mengembangkan kemampuan
inteleknya. Bimbingan dan konseling menangani masalah-masalah atau hal-hal
diluar bidang garapan pengajaran, tetapi secara tidak langsung menunjang
tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran sekolah itu. Kegiatan ini
dilakukan melalui layanan secara khusus terhadap semua siswa agar dapat
mengembangkan dan memanfaatkan kemampuannya secara penuh (Mortensen dan
Schemuller, 1969).
Dengan Misi
Bimbingan Konseling, yaitu memfasilitasi seluruh peserta didik memperoleh dan
menguasai kompetensi di bidang akademik, pribadi, sosial, karir berlandaskan
pada tata kehidupan etis normatif, dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
maka sudah selayaknyalah seorang guru khususnya guru pembimbing merasa
bertanggung jawab terhadap peserta didik dan ikut berperan aktif memberikan
layanan khusus kepada mereka.
2.2. Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
di SMP YPE Semarang
Sekolah SMP YPE berdiri pada tahun
1972, yang awalnya sekolah SMP YPE ini bernama SMEP Patimura. Selanjutnya pada
tahun 1974 sekolah SMP YPE ini, mengalami perubahan nama dan diganti dengan
nama SMP YPE. Sekolah SMP YPE ini terletak di jalan Dewi Sartika Timur ,
kecamatan Gunung Pati, kelurahan Sukorejo Semarang. Sekolahan ini seperti
yayasan yang didalamnya terdapat juga SMP, SMA, dan SMK, dijadikan satu.
Sekolahnya lumayan luas tetapi dilihat dari fasilitas memang terlihat agak
kurang. Seperti fasilitas guru BK. Disana masih minim sekali guru Bknya.
Sehingga semisal 1 atau 2 guru BK ditugaskan untuk memberikan layanan pada
semua siswa. Di daerah itu ,banyak orang tua yang enggan untuk menyekolahkan
anaknya. Mereka berfikiran menyekolahkan anak membutuhkan banyak biaya. Lebih
baik anak disuruh bekerja membantu orang tua.
Karena kebanyakan keluarga disana
ekonominya menengah kebawah. Banyak orang tua yang bekerja sebagai pemulung,
pengamen ,dan pengemis. Kehidupan mereka serba pas-pasan jadi untuk
menyekolahkan anak juga menjadi pertimbangan. Melihat background orang tua yang
seperti itu membuat seorang anak menjadi malas untuk sekolah. Didalam keluarga
juga banyak orang tua yang brokenhome. Hal ini tentu sangat mempengaruhi
perkembangan si anak. Meskipun begitu saat ini, sudah banyak orang tua yang
menyekolahkan anaknya. Anak –anak yang sekolah disana bisa masuk sekolah disana
tidak berdasarkan nilai ataupun prestasi mereka, tetapi siapa pun yang ingin
masuk sekolah disana diterima. Seolah-olah prestasi dalam diri siswa yang
diterima sekolah disana kurang ditonjolkan. Kebanyakan sekolah menerima murid
pasti berdasarkan prestasi maupun nilainya. Tetapi disana berbeda. Yang penting
seorang siswa sudah mau sekolah itu merupakan suatu hal yang luar biasa.
Gedung sekolahnya juga kurang memadai. Masih terlihat
seperti bangunan jaman dulu. Terlihat ruang guru, TU yang masih kurang tertata
rapi.
Dilihat dari
sistem pelaksanaan bimbingan dan konseling sendiri, di SMP YPE ini masih kurang
maksimal. Dikarenakan diajaran tahun- tahun ini bimbingan dan konseling tidak
masuk dalam mata pelajaran di kelas. Dan guru BK sendiri juga jumlahnya
terbatas. Layanan bimbingan dan konseling hanya diberikan saat siswa mengalami
masalah, tetapi selain itu di luar jam sekolah guru BK mengadakan kelompok
bimbingan. Ini merupakan cara untuk memberikan pengetahuan pada siswa apa itu
sebenarnya bimbingan dan konseling. Yang bagi siswa pada umumnya bimbingan dan
konseling hanya dianggap sebagai polisi sekolah. hingga mereka beranggapan
bimbingan dan konseling hanya alat untuk menghukum siswa yang melakukan
kesalahan. Ada kesalahpahaman tentang pengertian bimbingan dan konseling
disana. Banyak siswa yang takut apabila di suruh datang ke BK.
Karena banyak
anak yang berasal dari keluarga yang brokenhome, ekonomi yang menengah membuat
banyak siswa- siswa disana yang melakukan hal- hal negatif karena mereka
kekurangan kasih sayang dan perhatian dari orang tua mereka. Seperti antara
siswa perempuan dengan perempuan ada yang berkelahi, antara perempuan dan
laki-laki juga ada, laki-laki dengan laki-laki juga ada. Fenomena itu sudah
menjadi kebiasaan disana. Disini peran BK, wali murid, guru bahkan kepala
sekolah sangat diperlukan. Mereka harus bekerja sama untuk menggulangi segala
permasalahan yang timbul. Tetapi untuk tahun 2014 ini direncanakan pelaksanaan
BK akan lebih dimaksimalkan. Hal itu terlihat dari rencana di kurikulum yang
akan datang BK akan dimasukkan sebagai mata pelajaran di kelas. Sehingga BK
memiliki andil lebih leluasa untuk memantau perkembangan peserta didik. Dengan
BK masuk sebagai salah satu mata pelajaran dikelas, maka layanan yang diberikan
oleh BK akan lebih optimal. Karena guru BK lebih bisa dengan cermat
menganalisis segala bentuk perilaku siswa. Mana yang membutuhkan bimbingan
dengan segera dan mana yang tidak. Agar segala masalah yang terjadi diantara
para siswa cepat bisa terselesaikan.
2.3.
Peranan guru di
SMP YPE Semarang, terutama guru bimbingan dan konseling dalam pelayanan bimbingan
dan konseling terkait dengan guru sebagai informator, fasilitator, mediator,
motivator, dan kolaborator.
Keberhasilan penyelenggaraan
bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di
sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama,
penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan
kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas. Guru disini memiliki posisi
yang strategis dibandingkan dengan guru pembimbing atau konselor. Dikarenakan
guru setiap harinya yang lebih berinteraksi secara langsung. Guru dapat
mengamati secara rutin perkembangan siswa. Oleh karena itu, tidak salah bila
dalam pelayanan bimbingan dan konseling guru ditempatkan sebagai mitra kerja
utama, disamping guru wali kelas dan juga orang tua siswa.
Di SMP YPE Semarang sendiri ,
peranan guru dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling sudah
dilaksanakan secara maksimal. Tetapi hasilnya memang kurang maksimal.
Dikarenakan dari karakter dalam diri siswa yang memang sulit untuk menerima
suatu perbaikan. Mereka banyak yang sudah nyaman dengan kondisinya sekarang.
Sehingga apabila mereka melakukan kesalahan mereka sulit untuk tidak
mengulanginya. Sehingga dalam hal ini terutama guru BK, guru wali kelas, kepala
sekolah dan orang tua siswa secara lebih optimal lagi memberikan peranan dalam
bentuk layanan kepada para siswa terutama yang bermasalah.
Ada beberapa peranan yang dapat
dilakukan oleh seorang guru dalam penyelenggaraan program bimbingan dan
konseling yaitu :
1.
Guru sebagai informator.
Guru sebagai informator brkaitan
dengan tugasnya membantu guru pembimbing atau konselor dalam memansyarakatkan
layanan bimbingan dan konseling kepada siswa. Melauli peranan ini guru dapat
menginformasikan berbagai hal tentang layanan bimbingan dan konseling , tujuan,
fungsi, dan manfaatnya bagi siswa. Guru BK sendiri di SMP YPE dalam menjalankan
peranannya sebagai informator contohnya adalah guru BK itu memberikan informasi
tentang adanya ekstrakulikuler yang akan diadakan di sekolah tersebut. Seperti
ada ekstrakulikuler pramuka dan pencak silat. Dalam ekstrakulikuler pramuka
sekolah ini sudah mampu memperoleh kejuaran. Dan informasi yang diberikan oleh
guru BK kepada siswa misalnya bisa lewat poster. Tetapi dalam menjalankannya
ada kendala- kendala yang dihadapi oleh guru BK tersebut diantaranya dalam hal
mengambil anaknya susah, disini mungkin yang dimaksudkan dalam mengambil anak
susah adalah BK itu belum dijadikan sebagai mata pelajaran. Sehingga BK belum
bisa masuk kelas, dengan keadaan yang seperti itu secara jelas guru BK akan
susah menginformasikan sesuatu hal kepada keseluruhan siswa. Tetapi, sekarang
di sekolah SMP YPE Semarang sedang ada akreditasi jadi BK rencananya semester 2
akan masuk kelas dan akan menjadi mata pelajaran di sana.
2.
Guru sebagai fasilitator
Guru dapat berperanan sebagai
fasilitator terutama ketika dilangsungkan layanan pembelajaran baik itu yang
bersifat preventif ataupun kuratif. Dibandingkan guru pembimbing guru lebih
memahami tentang keterampilan belajar yang perlu dikuasai siswa pada mata
pelajaran yang diajarnya. Di sini peranan guru BK di SMP YPE Semarang dalam
memberikan layanan sebagai fasilitator diantaranya yaitu sudah adanya ruang
untuk bimbingan dan konseling di SMP YPE. Apabila siswa mengalami permasalahan ataupun
siswa membutuhkan bimbingan langsung di ruangan itu diadakan diskusi untuk
memecahkan masalah siswa tersebut.
Terkait dengan peran BK ini di SMP YPE sudah berjalan dengan baik. Bila ada
permasalahan juga sudah ada koordinasi dengan wali kelas. Selain itu juga siswa
yang sedang bermasalah diberi binaan guru BK dengan kerja sama dengan wali
kelas, serta orang tua siswa.
3.
Guru sebagai mediator
Guru sebagai penengah dalam kegiatan
belajar siswa. Dalam hal ini sebagai mediator guru BK dapat
melakukan beberapa tindakan, diantaranya disaat ada siswa yang berkelahi di
sekolah guru BK berusaha untuk melakukan tindakan mendamaikan. Tetapi, yang
namanya siswa, disaat berkelahi diminta untuk saling memaafkan pasti bersedia,
tapi dilain hari masalah berkelahi antar siswa itu terjadi lagi. Bahkan hal itu
dinilai sebagai suatu kebiasaan siswa di SMP YPE yang sering kali suka
berkelahi, baik itu siswa laki-laki maupun siswa perempuannya.
4.
Guru sebagai motivator
Dalam
peranan ini guru dapat berperan sebagai pemberi motivasi siswa dalam
memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, sekaligus memberikan
kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan konseling. Dalam perananya
sebagai motivator guru BK di SMP YPE melakukan tindakan seperti siswa diberi
binaan, meskipun binaan itu tidak setiap hari diberikan, karena BK sendiri di
sana belum bisa masuk kelas,sehingga belum bisa maksimal.
Dalam
memberikan binaan tersebut diharapkan para siswa menjadi terarah, termotivasi.
Dan juga diharapkan dalam diri siswa bisa muncul sikap- sikap yang baik seperti
memiliki kepribadian yang baik.
5.
Guru sebagai kolaborator
Sebagai mitra seprofesi yaitu
sama-sama sebagaitenaga pendidik di sekolah, guru dapat berperan sebagai
kolaborator konselor. Misalnya, bila siswa mengalami permasalahan dan guru BK
berusaha untuk membantu menyelesaikannya, ada koordinasi dengan wali kelas,
kepala sekolah diharapkan agar wali kelas dan kepala sekolah juga bisa ikut
membantu dalam menyelesaikan masalah tersebut. Guru BK juga melakukan kunjungan
rumah. Hal ini dilakukan agar orang tua juga bisa ikut andil dalam mengatur
anaknya. Dengan orang tua juga ikut berperan si anak akan lebih mudah untuk
berubah. Karena orang tua merupakan agen pertama yang lebih banyak memantau
perkembangan anaknya. Adapun kendala yang dialami guru BK diantaranya berasal
dari siswa itu sendiri. Misalkan si siswadiberi surat panggilan tetapi surat
itu tidak diberikan kepada orang tua mereka. Selain itu juga berasal dari orang
tua mereka. Ada siswa yang sudah memberikan surat panggilan kepada orang
tuanya, tetapi orang tuanya tidak mau datang ke sekolah.
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
-Bimbingan dan konseling itu sendiri
merupakan suatu bentuk layanan bantuan
yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal
mungkin, dan membantu peserta didik agar memahami dirinya (self understanding),
menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan
merealisasikan dirinya (self realization) untuk memecahkan masalah-masalah yang
dihadapi di dalam kehidupannya yang dilakukan oleh ahlinya atau konselor.
-Dalam
pendidikan di sekolah layanan bimbingan dan konseling diberikan oleh guru, baik
guru khusus mata pelajaran bimbingan dan konseling (BK) maupun guru mata
pelajaran dan wali kelas dengan arahan dari kepala sekolah kepada peserta
didik.
- Dilihat dari
sistem pelaksanaan bimbingan dan konseling sendiri, di SMP YPE ini masih kurang
maksimal. Dikarenakan diajaran tahun- tahun ini bimbingan dan konseling tidak
masuk dalam mata pelajaran di kelas. Dan guru BK sendiri juga jumlahnya
terbatas. Layanan bimbingan dan konseling hanya diberikan saat siswa mengalami
masalah, tetapi selain itu di luar jam sekolah guru BK mengadakan kelompok
bimbingan. Ini merupakan cara untuk memberikan pengetahuan pada siswa apa itu
sebenarnya bimbingan dan konseling.
SARAN
-Semaksimal
mungkin guru BK dan pihak sekolah seperti wali kelas, kepala sekolah, maupun
orang tua, kerja samanya dalam hal memantau siswa lebih ditingkatkan. Agar
segala upaya yang direncanakan untuk menertibkan siswa dan menumbuhkan
kepribadian yang baik pada bisa tercapai. Dan bimbingan dan konseling harus
bisa masuk kelas dan dijadikan sebagai mata pelajaran agar para siswa benar-
benar mengenali apa itu sebenarnya bimbingan dan konseling.
DAFTAR PUSTAKA
Mugiarso ,Heru.dkk.2012.
Bimbingan dan Konseling, Semarang: UNNES Press.
buku: DASAR – DASAR KONSELING tinjauan teori dan praktek
Penulis: Drs. Abu Bakar M Luddin, M.Pd., Ph.D
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus
Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdiknas.
Sofyan S.
Willis. 2004.Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar